Diah Pitaloka Pastikan Pansus Hak Angket Haji Mampu Kerja Efektif dalam Waktu Singkat

20-08-2024 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Diah Pitaloka saat mengikuti rapat penetapan Pimpinan Pansus Hak Angket Haji, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji resmi memulai tugasnya untuk mendalami berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji. Pansus ini diharapkan dapat bekerja dengan efektif meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas.

 

Menurut Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Diah Pitaloka, Pansus hanya memiliki waktu sekitar 4-5 minggu untuk menyelesaikan tugasnya. "Pansus kita hanya punya waktu mungkin 4-5 minggu. Jadi, kita berharap ini akan berjalan efektif," ujar Diah Pitaloka, usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus Hak Angket Haji, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024).

 

Pada pekan ini, Pansus telah menyelesaikan penyusunan jadwal awal. Selanjutnya, minggu depan, penjadwalan akan disusun lebih rinci untuk mengakomodasi berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan. "Insya Allah, tadi dimulai juga sudah penyelesaian jadwal pansus minggu ini. Nanti minggu depan tentu kita akan menyusun penjadwalan lagi," tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Pansus ini, jelas Diah, akan lebih banyak terfokus pada proses pendalaman masalah. "Karakteristik dari Pansus angket ini mungkin akan lebih banyak prosesnya melibatkan pendalaman masalah dari mereka yang kemudian nanti akan kita undang untuk menjelaskan berbagai persoalan menyangkut penyelenggaraan haji," katanya.

 

Dengan waktu yang singkat, ia berharap Pansus Hak Angket Haji mampu mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk merumuskan rekomendasi yang konstruktif. "Jadi, kita berharap Pansus ini bisa mengkompilasi, dan mengambil rekomendasi yang kita harapkan nantinya akan menjadi konstruktif bagi penyelenggaraan haji, khususnya bagi jemaah haji Indonesia ke depan," ungkap Diah.

 

Pembentukan Pansus Angket Haji ini dilakukan sebagai respon atas berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan haji beberapa waktu terakhir. Dengan berfokus pada pendalaman masalah, Pansus diharapkan dapat memberikan solusi yang konkret dan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa mendatang. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...